Pemerintah Kabupaten Toraja Utara secara resmi melepas keberangkatan 19 calon jemaah haji pada Selasa, 27 Mei 2025, di Gedung Art Center Rantepao.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan makna ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam yang memiliki kedudukan penting bagi setiap Muslim yang mampu.
“Ibadah haji ini merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Tentu juga diharapkan setelah kembalinya melaksanakan ibadah haji dapat menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh calon jemaah dapat menjalani ibadah dengan kelancaran, kesehatan, dan kembali dalam kondisi yang baik.
“Tentu kita harapkan bersama, keberangkatan bapak/ibu semoga dilancarkan, berangkat dengan kondisi yang sehat tentu kembalinya bapak/ibu nantinya juga dalam keadaan yang sehat wal afiat. Penantian bapak/ibu dalam memenuhi undangan Allah SWT tentu harapan setiap Muslim, namun belum mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung keberangkatan jemaah haji, termasuk Kementerian Agama, unsur Pemerintah Daerah, Polres, Dinas Kesehatan, dan stakeholder lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Pretty Lamban Gasong, M.Th., M.Adm.SDA, melaporkan bahwa jemaah haji tahun ini berjumlah 19 orang, dengan usia termuda 27 tahun dan tertua 67 tahun.
Setelah dilepas secara resmi, para calon jemaah menempuh perjalanan darat kurang lebih delapan jam menuju Asrama Haji Sudiang Makassar untuk mengikuti pembekalan, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kemenag, OPD, keluarga calon jemaah, serta stakeholder terkait lainnya.
Diskominfo-SP - 2025